Jumat, 11 Oktober 2019

PENDIDIKAN SEBAGAI PELESTARIAN NILAI DAN PERUBAHAN NILAI


PENDIDIKAN SEBAGAI PELESTARIAN NILAI DAN PERUBAHAN NILAI
(MAKALAH)
MATA KULIAH FILSAFAT PENDIDIKAN
DOSEN :
PAK M. ALIPIN, S.Pd.I., M.Pd. (86206002)
DISUSUN OLEH :
1.      SALMAN LATIF AS’ARI
NPM. 1584202019
2.      NUR AZIZAH
NPM. 1588203001
3.      SITI NUR JANAH
NPM. 1584202008






FAKULTAS SOSIAL DAN HUMANIORA

UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA’ ( UNU )
LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK 2015/2016


KATA PENGANTAR

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
Syukur Alhamdulillah, penulis telah dianugerahkan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah yang sederhana ini. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat sekalian yang telah membawa perubahan dari alam jahiliyah ke alam yang penuh dengan hidayah.
Pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penulisan makalah ini, sehingga makalah ini dapat dijadikan referensi bagi para pembaca.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, untuk ini penulis mohon saran-saran dan perbaikan dari semua pihak.

Purbolinggo, 15 November 2015

Tim Penyusun,

Kelompok IX


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................... 1.
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 2.
DAFTAR ISI......................................................................................................... 3.
BAB I     PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 4.
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 4.
1.3 Tujuan.............................................................................................................. 4.
BAB II    PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Pendidikan.................................................................................... 5.
1.2 Pendidikan sebagai Pelestarian Nilai............................................................... 5.
1.3 Pengertian Perubahan Sosial........................................................................... 6.
1.4 Pendidikan sebagai Agen perubahan Sosial.................................................... 7.

BAB III   PENUTUP
1.1 Kesimpulan...................................................................................................... 8.
1.2 Saran................................................................................................................ 8.
BAB IV SOAL LATIHAN
1.1 Soal.................................................................................................................. 9.
1.2 Jawaban........................................................................................................... 9.

GLOSARIUM...................................................................................................... 10.
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 11.



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Di zaman modern ini, manusia tak lepas dari unsur pendidikan. Pendidikan dinilai sebagai pengembangan aspek pengetahuan manusia untuk dikehidupannya sehari-hari. Bukan hanya aspek pengetahuan, pendidikan juga berfungsi sebagai pelestarian nilai-nilai/norma yang sudah ada sejak zaman nenek moyang.
Semakin berkembangnya kecerdasan manusia dari masa ke masa, perubahan sosialnya semakin pesat dengan pengaruh perkembangan IPTEK tanpa ada pertimbangan norma-norma yang ada. Maka dari itu perlu adanya pemilahan-pemilahan agar tidak ada kecenderungan salah persepsi.
Lalu, bagaimana pendidikan dapat melestarikan nilai-nilai yang ada? Apasaja yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan social seiring dengan berkembangnya kecerdasan manusia yang semakin hari semakin pesat?
Dari subjek-subjek pertanyaan tersebut, kami akan mencoba membahasnya dalam makalah kami yang berjudul “Pendidikan Sebagai Pelstarian Nilai dan Perubahan Sosial”.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan?
2.      Apa makna pendidikan sebagai pelestarian nilai?
3.      Apa pengertian dari perubahan sosial?
4.      Pengembangan nilai pendidikan nasional di masa depan?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui arti pendidikan.
2.      Mengetahui makna pendidikan sebagai pelestarian nilai.
3.      Mengetahui arti dari perubahan sosial.
4.      Mengetahui paradigma nilai dari pendidikan nasional di masa depan.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pendidikan
            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[1]
2.2 Pendidikan sebagai Pelestarian Nilai
       Pendidikan sebagai nilai memiliki arti bahwa pendidikan adalah sebagai proses rekayasa social (Social Reengenering Process) yang sejatinya merupakan instrumentasi budaya dalam melanjut-kembangkan peradaban,  artinya kecuali berperan besar dalam mendorong perkembangan kemajuan IPTEK adalah juga tetap pada fungsi dasarnya sebagai penjaga dan pelestari nilai tujuan hidup manusia, yakni sebagai insan yang bukan hanya harus cerdas mengatasi tuntutan dunia material bagi kebutuhan jasmaniah-ragawi, tetapi juga cemerlang dalam memahami, mendalami keseluruhan makna hidup sebagai manusia dalam aspek spiritual. Kehidupan manusia dalam memenuhi kehidupannya dapat berbuat liar, semata-mata karena memenuhi kebutuhan hajat dasar, yakni sekedar berupaya melepas diri dari ancaman bencana yang menghantui keamanan dan kesejahteraan hidup. Oleh karena itu, ditengah kemelut dunia dan krisis panjang kehidupan kini, sebagai anak bangsa yang harus membaca catatan sejarahnya begitu penuh luka dan tetasan darah.
Di tengah persaingan dalam melepaskan diri dari ancaman krisis, semua bangsa termasuk Negara-negara dunia ketiga yang baru bangun dan merdeka di abad 20, meyakini dan memastikan pembangunan “pendidikan” sebagai investasi. Artinya, manajemen makro yang dilakukan Negara atau badan-badan di dalam masyarakat tidak melakukan keperluan ambil untung di depan (profil taking action) melainkan dikemudian hari. Bahwa pengabaian pendidikan telah berubah kemerosotan. Demikian seharusnya, sesungguhnya pengalaman pahit bangsa ini cukup memberi pelajaran. Kenyataan sejarah kemudian membuktikan bahwa krisis ekonomi-moneter (1997) hanyalah indicator materi hingga mendorong terjadinya perubahan social melalui reformasi politik (1998). Tetapi reformasi politik, diharapkan berimplikasi pada reformasi di sektor lainnya tidak semata hanya mendorong terjadinya reformasi kultural. Karena kultur adalah intisari dari buah pendidikan secara makro. Pendidikan sebagai alat perjuangan peningkatan mutu, kesiapan dan kesanggupan bersaing termasuk tantangan maju bersama dunia tanpa saling dikalahkan dan mengalahkan. Untuk itu, pendidikan sebagai kata kuncinya harus dapat ditempatkan dan dimaknai sesuai dengan cita-cita luhur kemanusiaan, yakni pendidikan yang berorientasi maju pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi, dan tujuan hidup mulia sebagai umat manusia dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan dalam makna dasarnya sebagai upaya memanusiakan manusia dalam konteks universal, dan secara nasional mesti berarti juga sebagai upaya meng-Indonesiakan segenap anak bangsa Indonesia, selain tetap melestarikan nilai-nilai etniknya sendiri.
Pendidikan secara keseluruhan mampu pada masing-masing subtansi disiplin keilmuan sendiri, harus dapat mengaktualisasikan dan mengartikulasikan capaian nilai dalam konstruks pemahaman (mental) dan prilaku diri (moral) yang diharapkan oleh cita dan citra luhur (kultural) masyarakat dan bangsanya. Moral adalah sebagai salah satu bagian dari struktur nilai, yakni termasuk dalam cabang etika. Etika dan moral dibentuk oleh kesepakatan atas keyakinan yang mengikatnya, yang berfungsi menjadi pedoman ekspresi nilai dan aktualisasi moral masyarakat di dalam sebuah lingkungan budaya pendudukungnya.[2]
Nilai-nilai adalah ungkapan tentang hubungan manusia dengan salah satu fenomena, cara kerja, atau kondisi yang didalamnya terdapat motif yang lebih luhur dari pada keuntungan. Terdapat hubungan sakral antara manusia dan nilai tersebut.[3]
Nilai-nilai terdapat dalam dua hal, yaitu nilai-nilai teologis atau keagamaan dan nilai-nilai kepribadian.[4]
2.3 Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakan interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkan oleh satu faktor saja.
Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkan oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.[5]

2.4 Pendidikan Sebagai Agen Perubahan Sosial
       George S Counts mengemukakan bahwa pendidikan akan betul-betul berperan apabila sekolah menjadi pusat pembangunan masyarakat yang baru secara keseluruhan, membasmi kemelaratan, peperangan, dan kesukuan. Masyarakat yang menderita kesulitan ekonomi dan masalah-masalah sosial yang besar merupakan tantangan bagi pendidikan untuk menjalankan perannya sebagai agen pembaharu dan rekonstruksi sosial. Tujuan pendidikan yaitu menumbuhkan kesadaran terdidik yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi manusia dalam skala global dan memberi keterampilan kepada mereka untuk memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Tujuan akhir pendidikan adalah terciptanya masyarakat baru yaitu suatu masyarakat global yang saling ketergantungan.
Teori pendidikan rekonstruksionisme oleh Brameld (Kneller,1971) yaitu bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam rangka menciptakan tata sosial baru yang akan mengisi nilai-nilai dasar budaya kita dan selaras dengan yang mendasari kekuatan-kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat modern. Sekarang peradaban menghadapi kemungkinan penghancuran diri. Pendidikan harus mensponsori perubahan yang benar dalam nurani manusia. Maka kekuatan teknologi yang sangat hebat harus dimanfaatkan untuk membangun umat manusia bukan menghancurkannya.[6]

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Pendidikan adalah sebagai proses rekayasa sosial (Social Reengenering Process) yang sejatinya merupakan instrumentasi budaya dalam melanjut-kembangkan peradaban, artinya pendidikan selain berperan besar dalam mendorong perkembangan kemajuan IPTEK, juga tetap pada fungsi dasarnya sebagai penjaga dan pelestari nilai tujuan hidup manusia. Perubahan sosial yang terjadi didorong kemajuan kecerdasan dalam menemukan IPTEK telah mengantarkan  perubahan spektakuler dalam cara hidup. Terjadinya perubahan tersebut yang berlangsung kemudian secara  masal dapat diterima sebagai bagian dari kemajuan pendidikan. Untuk peradigma perkembangan nilai baru dalam dunia pendidikan nasional di masa depan haruslah mencakup nilai-nilai yakni nilai dasar, nilai inti dan nilai instrumental.
Pendidikan merupakan proses bentukan manusia untuk menjadi makhluk yang ideal. Karena pada hakikaknya manusia sejak lahir membutuhkan pendidikan dan manusia merupakan objek pendidikan.
Nilai-nilai yang ada pada diri manusia terdapat dua hal, yaitu nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepribadaan.
3.2  Saran
       Nilai harus dilestarikan kepada generasi penerus melalui media pendidikan, dan diharapkan perubahan social generasi penerus tidak meninggalkan nilai/norma-norma yang berlaku di masyarakat.
            Dalam setiap perkembangan pasti mengalami perubahan, maka dari itu manusia harus menjaga dan melestarikan nila-nilai yang selama ini sudah ada sejak dahulu baik dari segi norma, budaya dan lain-lain.


BAB IV
LATIHAN SOAL


4.1 SOAL
1.      Apa pengertian pendidikan?
2.      Apa makna pendidikan sebagai pelestarian nilai?
3.      Apa pengertian dari perubahan sosial?
4.      Apa hubungan pelestarian nilai dengan pendidikan? Dan berikan contohnya!
5.      Mengapa manusia membutuhkan nilai pendidikan?
4.2 JAWABAN
1.      Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.      Pendidikan berperan besar dalam mendorong perkembangan kemajuan IPTEK dan juga tetap pada fungsi dasarnya sebagai penjaga dan pelestari nilai tujuan hidup manusia.
3.      Perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
4.      Menurut kelompok kami, hubungan pelestarian nilai dengan pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat, karena manusia pada hakikatnya memiliki nilai-nilai yang sudah ada sejak dahulu
 
GLOSARIUM

·         Kompleks : mengandung beberapa unsur yang pelik, rumit, sulit, dan saling berhubungan
·         Determinisme : berasal dari bahasa Latin determinare yang artinya menentukan atau menetapkan batas atau membatasi.
·         Interpretasi : pemberian kesan, pendapat, atau pandangan teoritis terhadap sesuatu
·         Rekonstruksi : pengembalian seperti semula
·         Paradigma : model dalam teori ilmu pengetahuan / kerangka berfikir


DAFTAR PUSTAKA

·         Dunia Baca. (2012), “Definisi Pendidikan”. http://duniabaca.com/definisi-pendidikan.html (15 November 2015)
·         Justsharenad. (2013), “Filsafat Pendidikan”. http://justsharenad.blogspot.co.id/2013/07/filsafat-pendidikan-pendidikan-sebagai.html (15 November 2015)
·         Belajar Psikologi. (2014), “Pengertian Perubahan Sosial” http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial (15 November 2015)
·         Widya Primaswari. (2012). “Pendidikan sebagai Pelestarian Nilai”. http://widyaprimaswari.blogspot.com/2014/07/pendidikan-sebagai-pelestarian-nilai.html (15 November 2015)
·         Salahudin, Anas. 2011. Filsafat Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.




[2]http://justsharenad.blogspot.co.id/2013/07/filsafat-pendidikan-pendidikan-sebagai.html (16:45 wib, 15 November 2015)
[3] Anas Salahudin, M.Pd., Fisafat Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2011, hal. 146.
[4] Ibid. Hal. 190.
[5] http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial (16:53 WIB, 15 November 2015)
[6]http://widyaprimaswari.blogspot.com/2014/07/pendidikan-sebagai-pelestarian-nilai.html (16:59 WIB, 15 November 2015)